Perpustakaan
Perpustakaan adalah unit kerja dari badan atau lembaga tertentu yang mengelola
bahan-bahan pustaka, baik berupa buku maupun non-buku (non-book material)
yang diatur secara sistematis sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi
oleh setiap pemakainya. Sementara, UU No. 43 Tahun 2007 mengungkapkan bahwa
perpustakaan merupakan institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak,
dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi
kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi
pemustaka. Perpustakaan dapat juga diterjemahkan sebagai pusat (pangkalan) data
berbagai ilmu pengetahuan. Hakikatnya, perpustakaan merupakan media
transformasi kultural, melalui perpustakaan hubungan antara ilmuan (penulis dan
pengarang) dengan pembaca terasa lebih dekat.
Tetapi, dengan koleksi dan penemuan media baru selain buku
untuk menyimpan informasi, banyak perpustakaan kini juga merupakan tempat penimpanan
dan/atau akses ke map, cetak atau hasil seni lainnya, mikrofilm, mikrofiche,
tape audio, CD, LP, tape video dan DVD, dan menyediakan fasilitas umum untuk
mengakses gudang data CD-ROM dan internet.
Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai kumpulan informasi
yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan ibadah yang merupakan
kebutuhan hakiki manusia.
Oleh karena itu perpustakaan modern telah didefinisikan kembali sebagai tempat
untuk mengakses informasi dalam format apa pun, apakah informasi itu disimpan
dalam gedung perpustakaan tersebut atau tidak. Dalam perpustakaan modern ini
selain kumpulan buku tercetak, sebagian buku dan koleksinya ada dalam perpustakaan digital (dalam bentuk data yang bisa diakses
lewat jaringan komputer).
Peran Perpustakaan
Perpustakaan merupakan upaya untuk memelihara dan
meningkattkan efisiensi dan efektifitas proses belajar-mengajar. Perpustakaan
yang terorganisir secara baik dan sisitematis, secara langsung atau pun tidak
langsung dapat memberikan kemudahan bagi proses belajar mengajar di sekolah
tempat perpustakaan tersebut berada. Hal ini, trekait dengan kemajuan bidang
pendidikan dan dengan adanya perbaikan metode belajar-mengajar yang dirasakan
tidak bisa dipisahkan dari masalah penyediaan fasilitas dan sarana pendidikan.
Tujuan perpustakaan
Tujuan perpustakaan adalah untuk membantu
masyarakat dalam segala umur dengan memberikan kesempatan dengan dorongan
melelui jasa pelayanan perpustakaan agar mereka:
a)
Dapat
mendidik dirinya sendiri secara berkesinambungan;
b)
Dapat
tanggap dalam kemajuan pada berbagai lapangan ilmu pengetahuan, kehidupan
sosial dan politik;
c) Dapat memelihara kemerdekaan berfikir yang
konstruktif untuk menjadi anggota keluarga dan masyarakat yang lebih baik;
d) Dapat mengembangkan kemampuan berfikir
kreatif, membina rohani dan dapat menggunakan kemempuannya untuk dapat
menghargai hasil seni dan budaya manusia;
e) Dapat meningkatkan tarap kehidupan
seharihari dan lapangan pekerjaannya;
f) Dapat menjadi warga negara yang baik dan
dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dan dalam membina
saling pengertian antar bangsa;
g)
Dapat
menggunakan waktu senggang dengan baik yang bermanfaat bagi kehidupan pribadi
dan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar